BAB I: PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Pendidikan adalah hal terpenting dalam kehidupan seseorang.
Melalui pendidikan, seseorang dapat dipandang terhormat, memiliki karir yang
baik serta dapat bertingkah sesuai norma-norma yang berlaku. Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana secara etis, sistematis, intensional dan kreatif
dimana peserta didik mengembangkan potensi diri, kecerdasan, pengendalian diri
dan keterampilan untuk membuat dirinya berguna di masyarakat.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan
yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur,
pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994).
Portes (1976) mendefinisiskan pembangunan sebagai
transformasi ekonomi, sosial dan budaya.
Pendidikan
memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Pendidikan memunculkan sumber
daya manusia yang akan memegang peran penting untuk memajukan bangsa baik di
bidang ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya. Baik buruknya pendidikan suatu
bangsa akan berpengaruh terhadap pembangunan.
Seperti
Indonesia, Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, namun,
tidak ada yang bisa mengolahnya atau memegang peranan untuk memanfaatkan sumber
daya alam tersebut disebabkan terhambatnya pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa esensi dari pendidikan dan pembangunan?
2.
Bagaimana keterkaitan keduanya?
3.
Faktor apa yang memperngaruhi kemajuan
pembangunan?
BAB II: PEMBAHASAN
A.
Esensi Pendidikan dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Menurut paham umum kata
“pembangunan”lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industri
yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan,
jembatan sampai kepada pelabuhan, alat-alat transportasi, komunikasi, dan
sejenisnya.
Seperti yang dinyatakan dalam GBHN,
hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Pernyataan
tersebut dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah
manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai
makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk religius, agar dengan demikian
dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk.
Jika pembangunan bertolak dari sifat
hakikat manusia, berorientasi kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai
dengan kodratinya sebagai manusia maka dalam ruang gerak pembangunan, manusia
dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek”
pembangunan.
Sebagai objek pembangunan manusia
dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan meliputi ikhtisar
ke dalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan perkembangan
rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial, dan sikap
terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif serta keterampilan kerja.
Manusia sebagai sasaran pembangunan
wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke keadaan
“aktual”.
Potensi-potensi kebaikan yang perlu
dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha, berkreasi, kesediaan
menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang bertanggung jawab, kejujuran,
toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan bekerjasama, menerima,
melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati hak orang lain dan
seterusnya.
Manusia dipandang sebagai “subjek”
pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya
secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun
lingkungan sosial/ spiritual.
Uraian di atas menunjukkan “status”
pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antar
keduanya.
Pendidikan merupakan usaha dalam
diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha ke luar dari diri manusia.
Pendidikan menghasilkan sumber daya
tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang
pendidikan (pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).
B. Sumbangan Pendidikan pada Pembangunan
Sumbangan pendidikan terhadap
pembangunan dapat dilihat pada beberapa segi :
1.
Segi sasaran
Pendidikan adalah usaha sadar yang
ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat
dan utuh serta bermoral tinggi.
2.
Segi lingkungan
Terdiri dari :
a). Lingkungan Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak
dilatih berbagai kebiasaan yang baik (habit formation) tentang hal-hal yang
berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral.
b). Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah (pendidikan
formal), peserta didik dibimbing, untuk memperluas bekal yang telah diperoleh
dari lingkungan kerja keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
c).
Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan masyarakat (pendidikan
non formal), peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis
pekerjaan.
3.
Segi
jenjang pendidikan
Pendidikan dasar merupakan basic
education yang memberikan bekal dasar bagi pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi. Artinya pendidikan tinggi berkualitas, jika pendidikan menengahnya
berkualitas, dan pendidikan menengah berkualitas, jika pendidikan dasarnya
berkualitas.
4.
Segi pembidangan kerja atau sektor kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor
kehidupan meliputi antara lain : bidang ekonomi, hukum, sosial politik,
keuangan, perhubungan, dan komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan
lain-lain.
C.
Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
Pada bagian ini akan dikemukakan dua
hal, yaitu :
1.Mengapa sistem pendidikan harus
dibangun?
2. Wujud pembangunan sistem
pendidikan
·
Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun
Adalah logis jika sistem pendidikan
yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengantarkan dirinya menuju kepada
kesempurnaan itu juga perlu disempurnakan.
Sistem pendidikan sebagai sarana
yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka-teki mengenai
dirinya, juga selalu disempurnakan.
Selanjutnya persoalan pendidikan
juga dapat dilihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan
dengan masa depan bangsa.
·
Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan
meliputi banyak aspek yang satu sama lain bertalian erat, yaitu :
- Aspek filosofis dan keilmuan
- Aspek yuridis atau perundang-undangan
- Struktur
- Kurikulum yang meliputi materi,
metodologi, pendekatan, orientasi
a) Hubungan Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis, keilmuan, dan
yuridis menjadi landasan bagi butir-butir yang lain, karena memberikan arah
serta mewadahi butir-butir yang lain. Artinya, struktur pendidikan, kurikulum,
dan lain-lain yang lain itu harus mengacu kepada aspek filosofis, aspek
keilmuan, dan aspek yuridis.
b) Aspek Filosofis Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan
tujuan nasional pendidikan. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu
paralel dengan jiwa Pancasila. Filsafat Pancasila ini menggantikan secara total
falsafah pendidikan penjajah. Penjajah memfungsikan pendidikan sebagai sarana
untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil tetapi bersifat bergantung dan
loyal kepada penjajah.
Pendidikan yang sehat harus
merupakan titik temu antara “teori” dengan “praktek”, demikian kata J. H.
Gunning, “Theorie zonder praktijk is voor genieen, praktijk zonder theorie is
voor gekken en schurken”. Teori tanpa praktek hanya cocok bagi orang-orang
pintar, sedangkan praktek tanpa teori hanya terdapat para orang gila.
c) Aspek Yuridis
Kemajuan zaman menimbulkan
kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya kebutuhan akan penyempurnaan sistem
pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan-kebutuhan baru tersebut.
Jelasnya sistem pendidikan perlu disempurnakan, dan tugas ini hanya dapat
dilakukan dengan mendasarkan diri pada Undang-Undang Pendidikan.
a) Isi UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SPN) lebih komprehensif, dalam arti bahwa UU No. 2 Tahun
1989 ini mencakup semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
b) Sifat UU RI No. 2 Tahun 1989 lebih
fleksibel dp. UU No. 4/1950 dan UU No. 22/61. Fleksibilitas ini terlihat dalam
hal-hal seperti :
(1) Masih memberi peluang untuk dilengkapi
dengan peraturan-peraturan pemerintah dan keputusan menteri.
(2) Adanya badan pertimbangan pendidikan
nasional
(3) Adanya tanggung jawab bersama antara
pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan sehingga
pendidikan dapat mengarah kepada keserasian pemenuhan tujuan negara di satu
pihak dan kepentingan rakyat banyak di pihak yang lain pada masa mendatang.
c) Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tidak
hanya bersifat mengatur (seperti UU Pendidikan yang lalu), tetapi juga memiliki
kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
d) UU No. 2 Tahun 1989 lebih memperhatikan
prospek masa depan.
d)
Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem
pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pendidikan yang mencakup
jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke
jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e) Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana
pencapaian tujuan. Jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula.
Perubahan dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya
ataupun metodenya.
D. Pembangunan Nasional
1. Batasan
Pembangunan ekonomi berarti suatu
proses perubahan struktur produksi (pendapatan nasional) struktur penduduk dan
mata pencaharian (lapangan kerja) dan struktur lalu lintas barang, jasa dan
modal dalam hubungan internasional.
2. Tujuan (masyarakat masa depan)
Pembangunan nasional Indonesia pada
akhirnya harus bertujuan mencapai negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat
serta adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
3. Strategi pelaksanaan
Strategi dasar pembangunan nasional
Indonesia selama kurang lebih 30 tahun, baik jangka panjang maupun jangka
pendek, bertumpu pada pembangunan ekonomi yang terkait dengan pembangunan
bidang-bidang lainnya.
4. Karakteristik
Pembangunan nasional merupakan :
- Bentuk pengamalan Pancasila
- Pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya
- Dilaksanakan secara berencana,
menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut
- Pembangunan dari, oleh dan untuk
rakyat
- Trilogi pembangunan yaitu :
pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas sosial
5. Asas :
Terdiri dari
- Kemampuan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
- Manfaat
- Adil dan merata
- Keseimbangan, keserasian, keselarasan dalam
perikehidupan
- Mandiri
- Hukum
- IPTEK
6. Kedudukan Pembangunan Pendidikan
Mencakup 7 bidang yaitu :
- Bidang ekonomi
- Bidan kesejahteraan rakyat, pendidikan
dan kebudayaan
- Bidang agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
- Bidang IPTEK
- Bidang hukum
- Bidang politik
- Bidang pertahanan dan keagamaan
BAB III: PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.
Pendidikan memunculkan sumber daya manusia yang akan memegang peran penting
untuk memajukan bangsa baik di bidang ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya.
Baik buruknya pendidikan suatu bangsa akan berpengaruh terhadap pembangunan.
Sumber daya manusia harus dikembangkan melalui proses
pendidikan. Manusia merupakan pemegang peran penting dalam hal ini, posisinya
sebagai objek utama haruslah digunakan dengan sebaiknya.
Maka mari kita bersama-sama sebagai pendidik masa depan untuk
menghasilkan bibit-bibit yang unggul dalam pendidikan agar dapat mengambil
posisi penting untuk memajukan pembangunan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
- La Sulo, L. S dan Tirtarahardja,
Umar, 2005, Pengantar Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta
- Mudyahardjo, Redja, 2008,
Pengantar Pendidikan, Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada
Umumnya Dan Pendidikan Di Indonesia, Jakarta : Grafindo.
-
No comments:
Post a Comment